Tayammum dalam keadaan normal sudah seharusnya bagi orang yang akan melakukan sholat sehadast kecil di wajibkan baginya untuk wudlu terlebih dahulu, atau mandi mana kala ia berhadats besar. namun dalam keadaan yang luar biasa seperti tidak ditemukannya air untuk wudlu ataupun mandi, sedang ia sudah mengusahakan sedemikian rupa dan waktunya sudah mendesak, baginya di perkenankan untuk tayammum
tayammum dapat di lakukan oleh seseorang dalam keadaan sebagai berikut :
- tidak mendapatkan air, atau ada air tetapi untuk keadaan vital, seperti untuk keperluan minum
- pada waktu musim dingin yang mencekam, hingga di erkirakan akan berakibat fatal jika digunakan untuk berwudlu
- sakit yang tidak memungkinkan untuk menggunkan air, karena apabila menggunakan air di kwatirkan sakitnya akan bertambah parah
- sanggup menggunakan air akan tetap waktunya sudah sangat mendesak sehingga di perkirakan apabila mencoba mendapatkannya justru sholatnya akan tertinggal
tata cara tayammum :
- membaca bismillahirrahmanirrahim, seraya niat yang iklas semata-mata karena allah semata
- menepukkan atau meletakkan kedua telapak tangan pada tempat yang berdebu suci. kemudian kedua telapak yangan tersebut di hembus agar debu yang kasar tidak terikut.
- menyapukan kedua telapak tangan pada wajah sampai merata, dan dengan bekas sapuan itu juga diteruskan guna menyapu kedua punggung telapak tangan sampai pergelangan dengan mendahulukan tangan kanan dan mengakhiri dengan tangan kiri
No comments:
Post a Comment